No offense, tapi menurut saya pribadi, membayar ‘hutang’ puasa itu kalau bisa ya diusahakan disegerakan setelah lepas dari Hari Raya. Bukan apa-apa, saya hanya berpikir, kalau punya hutang dengan sesama manusia saja kita berusaha untuk segera ‘membayar’ dan ‘dibayar’ agar tidak ada beban ‘ditagih’ dan ‘menagih’. Apalagi ‘hutang’ dengan Sang Pencipta, Allah SWT.
Berlaku juga untuk yang dengan mudahnya bernazar. Nazar itu termasuk suatu janji dengan Allah SWT. Jika tidak disegerakan dan berusaha untuk membayarnya, yah… :)